You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Pelanggar Tertib Masker di Pasar Inpres Serdang Disanksi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Tibmask di Pasar Inpres Serdang Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Operasi Tertib Masker (Tibmask) terus digencarkan Satpol PP Jakarta Pusat. Hari ini, sebanyak 31 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Pasar Inpres Serdang, Jl Kampung Irian II, RT 10/11, Kelurahan Serdang, Kemayoran, langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial.

Kami terus mengedukasi warga agar terus mematuhi prokes khususnya penggunaan masker di luar rumah

Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta Pusat, Trio menuturkan, sanksi sosial yang diberikan berupa membersihkan fasilitas umum selama 60 menit. Menurutnya, Operasi Tibmask digelar juga sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru COVID-19, Omicron.

32 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Tanah Abang

"Kami terus mengedukasi warga agar terus mematuhi prokes khususnya penggunaan masker di luar rumah. Kami mengerahkan 30 personel dalam operasi kali ini," ujar Trio, Kamis (6/1).

Trio berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Semoga sanksi ini membuat jera para pelanggar sehingga ke depan tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6200 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1356 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing