You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Pelanggar Tertib Masker di Pasar Inpres Serdang Disanksi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Tibmask di Pasar Inpres Serdang Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Operasi Tertib Masker (Tibmask) terus digencarkan Satpol PP Jakarta Pusat. Hari ini, sebanyak 31 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Pasar Inpres Serdang, Jl Kampung Irian II, RT 10/11, Kelurahan Serdang, Kemayoran, langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial.

Kami terus mengedukasi warga agar terus mematuhi prokes khususnya penggunaan masker di luar rumah

Koordinator Lapangan Satpol PP Jakarta Pusat, Trio menuturkan, sanksi sosial yang diberikan berupa membersihkan fasilitas umum selama 60 menit. Menurutnya, Operasi Tibmask digelar juga sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru COVID-19, Omicron.

32 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Tanah Abang

"Kami terus mengedukasi warga agar terus mematuhi prokes khususnya penggunaan masker di luar rumah. Kami mengerahkan 30 personel dalam operasi kali ini," ujar Trio, Kamis (6/1).

Trio berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Semoga sanksi ini membuat jera para pelanggar sehingga ke depan tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6285 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2752 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2284 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1913 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1789 personNurito